Senin, 14 Desember 2009

KURIKULUM MAJLIS TAKLIM

Kurikulum Majelis Taklim

Pengertian kurikulum

Pengertian kurikulum adalah landasan yang digunakan pendidik yang membimbing peserta didiknya kearah tujuan pendidikan yang diinginkan melalui akumulasi sejumlah pengetahuan, keterampilan dan sikap mental. Dari referensi lain, kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan belajar mengajar.

Kurikulum disusun untuk mewujudkan tujuan pendidikan dengan memperhatikan tahap perkembangan siswa yang disesuaikan dengan lingkungan, kebutuhan pembangunan, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta kesenian. Dengan demikian sebuah kurikulum menjadi sangat penting keberadaannya dalam sebuah organisasi/majelis dan sebagainya. Ia akan menjadi sebuah cermin pada setiap aktifitas yang dilakukan oleh aktifis-aktifis organisasi tersebut.

Dengan adanya kurikulum, maka ada kemungkinan perkembangan sebuah organisasi dapat dideteksi perkembangannya. Jadi hal-hal yang tidak diinginkanpun juga akan terdeteksi. Bila kedua hal ini sudah dapat dikontrol, maka bisa dipastikan kemajuan sebuah majelis taklim akan dapat diraih sesuai dengan cita-cita dari para pengurus majelis taklim tersebut.

Selain itu, hal yang juga mendukung tercapainya tujuan yang direncanakan adalah menyiapkan materi-materi yang disusun dalam kurikulum tersebut. Materi adalah bahan-bahan yang akan diajarkan para dai/daiah kepada mad'unya pada majelis ta'lim. Hal ini agar setiap pertemuan memiliki sasaran yang akan dicapai, baik oleh da;i maupun oleh mad'u. Materi ini sebaiknya juga disusun selama satu periode agar dalam proses pertemuan tidak lagi bingung dengan bahan/materi yang akan disampaikan kepada para mad'u.

Oleh karena itu dalam menyusun kurikulum yang baik, ada beberapa hal hal yang perlu diperhatikan agar kurikulum tersebut dapat menjadi pedoman yang sangat membantu nantinya. Beberapa hal tersebut adalah;
1. Tujuan yang hendak dicapai
2. Peserta majelis Taklim (Mad'u)
3. Situasi dan lingkungan
4. Fasilitas yang dimiliki
5. Pribadi pengajar (Da'i) serta kemampuan profesionalnya

Kriteria Perencanaan Kurikulum

Kurikulum sebaiknya memenuhi persyaratan-persyaratan yang dapat menunjang kurikulum tersebut. Persyaratan tersebut diantaranya :
1. Obyektif, artinya kurikulum disisun berdasarkan tujuan yang jelas dan operasional yang bertalian dengan tujuan tingkah laku yang dapat diamati dan dapat diatur.
2. Realistik, artinya berdasarkan kenyataan-kenyataan yang ada di lingkungan organisasi (majelis taklim) dan masyarakat.
3. Keserasian, artinya memiliki kesesuaian dengan kebutuhan masyarakat (mad'u), pengajar (da'i), kondisi dan situasi majelis taklim yang pastinya mengalami perubahan dengan cepat serta nilai-nilai yang berlaku.
4. Koherensi, artinya semua unsur kurikulum satu dengan lainnya memiliki keterkaitan secara harmonis.
5. Aplikatif, artinya kurikulum tersebut dapat diterapkan di lapangan (majelis taklim) dan dilaksanakan dalam kegiatan-kegiatan majelis taklim.
6. Generatif, artinya kurikulum diperuntukan bagi senua orang (jamaah) dan dapat diterima oleh semua pihak yang terlibat dalam proses kegiatan di dalam majelis taklim.
7. keberhasilan, kurikulum dapat memberikan hasil-hasil yang diharapkan sesuai dengan tujuan yang telah dirumuskan.
8. Inovatif, kurikulum senantiasa mengikuti dan sejalan dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi.
9. Konstruktif, kurikulum berorientasi pada penyiapan tenaga kerja yang terampil.

Sasaran Kurikulum

Sebuah kurikulum haruslah direncanakan sesuai dengan sasaran-sasaran yang akan dicapai. Sasaran tersebut biasanya terdiri dari:
1. Jamaah yang memiliki kemampuan-kemampuan dalam aspek:
a) mental psikologis, yakni jamaah yang memiliki kemampuan mental yang serasi dengan pekerjaannya.
b) Personal, yakni jamaah yang memiliki sikap yang baik
c) Sosial, yakni jamaah yang berdisiplin dalam melaksanakan tugasnya bersama orang lain.
d) Profesional, yakni jamaah yang memiliki kemampuan profesionalisme sesuai dengan jenis pekerjaan tertentu.
2. Da'i dan Da'iah yang memiliki loyalitas, dedikasi, kemampuan profesional dan kemampuan sosial untuk melaksanakan tugasnya.
3. Program kegiatan, meliputi fungsi-fungsi manajemen (perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, pengawasan, dan penilaian).

Isi Kurikulum

Isi kurikulum adalah keseluruhan bahan dan kegiatan yang tersusun dalam urutan dan ruang lingkup yang mencakup bidang pengajaran dalam majelis taklim, materi dan objek yang perlu dikerjakan. Cara penyusunan isi kurikulum adalah:
1) Bidang-bidang keilmuan, yang terdiri dari klasifikasi ilmu-ilmu sosial, ilmu kealaman dan lainnya.
2) Jenis-jenis materi yang disusun/dikembangkan bersumber dari bidang-bidang tersebut sesuai dengan tuntutan kurikulum.
3) Materi disusun dalam kelompok mata pelajaran yang terdiri dari beberapa kelompok.
4) Tiap materi dikembangkan menjadi satuan-satuan bahasan dan pokok-pokok bahasan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar